Selasa, 26 Maret 2013

AKUNTANSI KOMPARATIF (BAG 1 & 2)

Akuntansi Komparatif I
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi. Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia. PERANCIS Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri. Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis: 
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional) 
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi) 
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan) 
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik) 
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional) JERMAN Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut: 
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi 
2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru 
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor. Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan. 

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN KEUANGAN
Konseptualisasi Proses laporan keuangan menurut Bedford terdiri dari 4 langkah prosedural: 
1. Persepsi aktivitas penting dari entitas akuntansi  Transaksi-transaksi keuangan mewakili entitas penting dalam proses
Ø pelaporan
2. Simbolisasi Aktivitas  Dibuat database (akun-akun) Dengan tujuan mempermudah identifikasi
Ø yang kemudian membentuk suatu kumpulan data dan informasi akhir mengenai asset dan kewajiban perusahaan yang akan dianalisa
 3. Analisis terhadap model aktivitas  Mengungkapkan apa yang tersaji dalam pelaporan sehingga dapat
Ømenyediakan pemahaman mengenai sifat dari aktifitas-aktifitas entitas
4 Komunikasi (transmisi) analisis kepada Pengguna  Dengan tujuan menuntun pembuat keputusan dalam mengarahkan
Ø aktivitas-aktivitas entitas di masa yang akan datang.  Langkah 1 dan 2 pada point diatas merupakan proses pengukuran, yaituØ suatu proses penyajian data yang berisi informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan.  Sedangkan point 3 dan 4 merupakan tahap pengungkapan atas informasiØyang dihasilkan dari pelaporan dimana tanpa pengungkapan informasi yang diperoleh dari pelaporan dengan sendirinya tidak berguna.

EVOLUSI PENGUNGKAPAN KORPORASI

Kewajiban dan praktik-praktik pengungkapan korporasi dipengaruhi oleh sejumlah hal, antara lain sebagai berikut: Pengaruh Pasar Modal Dalam ekonomi yang kompetitif, pengungkapan koorperasi merupakan sarana untuk menyalurkan akuntabilitas koorperasi kepada para penyedia modal (investor) dan untuk mepermudah alokasi sumberdaya untuk pemanfaatan yang paling produktif. Suatu koorperasi perlu menarik modal dalam jumlah yang sangat besar untuk pembiayaan aktivitas produksi dan distribusi yang ekstensif. Oleh karena itu pembiyaan internal ini sangat bergantung pada modal eksternal yang diinvestasikan oleh para investor pada sebuah koorperasi, Sebagai timbal balik, seorang investor memerlukan pengungkapan (tansparansi koorperasi) dimana para investor tersebut dapat menilai kualitas saham yang mereka tanamkan. Kaitan konseptual antara pengungkapan yang meingkat dan biaya modal perusahaan dari teori perilaku investasi dalam kondisi ketidakpastian, yaitu:
1. Dalam dunia ketidakpastian, para investor memandang pengembalian dari investasi sekuritas sebagai uang yang diterima sebagai konsekwensi kepemilikan
2. Karena adanya ketidakpastian pengembalian ini dipandang dalam pengertian probabilistik
3. Para investor menggunakan sejumlah ukuran berbeda untuk mengukur hasil yang diharapkan dari suatu sekuritas
 4.Para investor menyukai tingkat pengembalian yang tinggi untuk tingkat resiko tertentu atau sebaliknya
5.Nilai sebuah sekuritas berhubungan positif dengan aliran hasil yang diharapkan dan berhubungan terbalik dengan resiko yang berkaitan dengan pengembalian tersebut
6.Jadi, Pengungkapan perusahaan akan meningkatkan distribusi probabilitas dari hasil yang diharapkan oleh investor dengan mengurangi ketidakpastian yang berhubungan dengan pengembalian tersebut. Sehingga akan meningkatkan performance (kinerja perusahaan) di mata para investor sehingga memikat para investor untuk menginvestasikan yang lebih besar pada sekuritas yang sama sehingga dapat mengurangi biaya modal. Pengaruh Non-Keuangan Yang terjadi saat ini terdapat kecenderungan yang semakin meningkat dimana koorperasi bertanggung jawab terhadap public atas kebijakan-kebijakan dan tindakan-tindakannya. Hal ini disebabkan negara-negara kecil cenderung melihat perusahaan multinasional sebagai ancaman langsung terhadap kedaulatan negara, dimana perusahaan multinasional mampu menciptakan standar kehidupan umum suatu negara dengan aktivitas-aktivitas bisnis multinasional, seperti strategi investasi langsung yang mempengaruhi nilai tukar valuta di luar negeri. Selain itu kesejahteraan masayarakat bisa dipengaruhi oleh pembayaran pajak secara arbiter (sewenang-wenang) antar negara, ataupun serentetan manipulasi yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, sehingga “Pemegang saham non – keuangan, seperti serikat pekerja, pemerintah, dan masyarakat umum memerlukan transparansi (pengungkapan) Koorporasi, baik keuangan maupun non-keuangan. Upaya PBB untuk menggerakkan ketaatan aktivitas investasi langsung luar negeri, sebagai berikut:
a. Nilai batas Investasi langsung adalah dimana investor asing tunggal mengendalikan lebih dari 10 % saham biasa atau hak suara yang efektif dalam manajemen
b. Komposisi laba investasi langsung, adalah deviden, laba ditahan , dan hutang bunga
c. Eliminasi capital gains/losess : dimana laba tidak boleh mengandung capital gain maupun losess yang sudah/belum realisasi
d. Penagihan piutang dagang antar perusahaan harus memasukkan transaksi dalam saham, ataupun hutang jangka panjang maupun pendek
e. Prosedur konversi dimana bunga, deviden, laba yang didistribusikan dan ditahan dalam valas harus dikonversikan dalam kurs spot pada tanggal penerimaan
f. Pengukuran investasi langsung harus diukur menggunakan nilai buku dari modal saham dan cadangan
g. Estimasi -ulang saham investasi langsung, dimana kepemilikan saham harus diestimasi-ulang memakai replacement cost bukan nilai buku
Tangapan Koorperasi Sejumlah perusahaan memandang permintaan diperluasnya transparansi pelaporan sebagai sesuatu yang positif, namun terdapat beberapa perusahaan yang menentang transparansi tersebut dengan alasan:
1. Bersifat diskriminatif, membedakan perusahaan multinasional dengan perusahaan domestik murni
2. Prematur, karena tidak ada kebutuhan yang nyata bagi pengungkapan yang disarankan
3. Mumbutuhkan biaya. Namun, peningkatan permintaan transparansi informasi koorperasi tidak dapat diabaikan begitu saja dari berbagai pihak yang berkepentingan
Terutama para investor yang menanamkan modal. Sejumlah koorperasi sering mengalami keterlambatan dalam pegungkapan yang disebabkan cengkraman peraturan mengenai standar pengungkapan yang diterbitkan oleh organisasi seperti: UNCTC, OECD, EC, IASC, ICFTU, dan IOSCO. Oleh karena itu, koorperasi modern harus mengantisipasi peningkatan permintaan bagi transparansi koorperasi dengan tujuan memikat para investor untuk menanamkan modalnya dalam koorperasi.

PERATURAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PENGUNGKAPAN


Sebagai landasan perlindungan investor, SEC AS, Menkeu Jepang dan COSOB Italia, bersama dengan badan pembuat peraturan pemerintah membebankan kewajiban pengungkapan kepada perusahaan domestic maupun asing yang mengupayakan meraih akses ke dalam pasar bursa, dengan tujuan menjamin para investor agar memperoleh pengungkapan minimum yang memungkinkan untuk menilai kinerja masa lalu ataupun prospek perusahaan. Kewajiban-Kewajiban SEC Perdagangan sekuritas pada bursa terkelola diatur oleh Securities Exchange Act (SEC). Perusahaan non-AS terkena peraturan dan pengungkapan SEC bila terjadi kondisi: – Perusahaan menerbitkan sekuritas untuk penjualan perdana kepada public AS – Perusahaan ingin memperdagangkan sekuritas yang masih beredar pada suatu bursa terkelola di AS – Saham perusahaan diperdagangkan diluar pasar terkelola AS tetapi perusahaan memiliki asset lebih dari $ 1 juta, lebih dari 500 pemegang saham di seluruh dunia, dan dari jumlah tersebut 300 atau lebih berdiam di AS. Pengecualian utama bagi koorperasi asing berhubungan dengan hal sebagai berikut: – Laporan keuangan koorperasi non-AS harus memiliki kandungan informasi yang sama dengan laporan keuangan koorperasi domestik kecuali mengandung rekonsiliasi terhadap berbagai variasi yang signifikan dari GAAP AS dan Regulation S-X. – Kecuali kalau rekonsiliasi penuh dengan GAAP AS diwajibkan, hanya informasi pendapatan per lini bisnis atau segmen geografis perlu diungkapkan. – Pemberian gaji kepada direktur perusahaan non-AS tidak perlu diungkapkan. – Pengungkapan transaksi material perusahaan diperlukan hanya jika diwajibkan oleh hokum negara asal atau telah diinformasikan sebelumnya. – Pengungkapan yang diwajibkan oleh GAAP AS tetapi tidak diwajibkan oleh GAAP Luar negeri tidak perlu diberikan, kecuali informasi tersebut signifikan. Perusahaan non-AS yang telah terdaftar dalam bursa nasional harus menyampaikan laporan periodeik pada SEC dalam 6 bulan dari tahun fiskalnya. Bagi koorperasi yang memiliki asset lebih dari $ 5 juta dan lebih dari 500 pemegang saham di seluruh dunia dengan pengecualian kurang dari 300 orang yang berdiam di AS, maka material laporan diwajibkan untuk: – disebarluaskan pada public negara asalnya – disampaikan pada bursa tempat dimana sekuritasnya diperdagangkan – didistribusikan kepada pemegang sahamnya PENGUNGKAPAN SUKARELA Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jikga mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurukan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik –praktik pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaa-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila meraka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak. Upaya untuk berkomunikasi secara efektif dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya standar akuntansi dan pelaporan yang diterima secara internasional. Perusahaan multinasional telah mengujicobakan berbagi model pelaporan. Empat pendekatan yang menonjol antara lain sbb: Translasi Apabila Tidak Menyulitkan Perusahaan mentranslasikan bahasa dari laporan keuangan kedalam idiom-idiom nasional dari kelompok pengguna utama, selain bahasa jumlah moneter juga ditranslasikan (biasanya memakai kurs akhir tahun). Kelebihan – Memberikan penampilan internasioanl kepada laporan-laporan primer – Memberikan keuntungan dari sisi hubungan masyarakat Kekurangan – Translasi tersebut menyesatkan, seolah-olah memberi kesan kepada pembaca asing seolah-olah prinsip akuntansi yang mendasari laporan keuangan yang terkait juga telah ditranslasikan, sehingga kesimpulan yang salah bisa timbul. – Analis keuangan cenderung menginterprestasikanlaporan keuangan semacam itu sebagai laporan keuangan yang memiliki substansi yang sebanding dengan laporan keuangan domestic, sehingga potensi penyalahgunaan akan timbul. Minimalisasi Permasalahan Melauli pengungkapan yang secara khusus menyebutkan prinsip-prinsip akuntansi nasional, tempat perusahaan berdomisili, dan standar-standar auditing yang mendasari laporan keuangan tersebut. Informasi Khusus Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing standar-standar dan praktik akuntansi tertentu yang mendasari pelaporan perusahaan. Contoh: booklet informasi dengan judul “Kunci untuk memahami Laporan Keuangan Swedia” yang disisipkan dalam setiap copy laporan yang dikirimkan kepada pembaca non swedia. “Restatement” Terbatas Melakukan estimasi terhdadap berapa besar penyeuaian laba yang terjadi seandainya GAAP non-negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS (Ebit per sucuritas) yang konsisten dengan praktik akuntansi local. Kelebihan Investor akan gampang mengerti angka laba dan dapat gigunakan untuk tujuan pembandingan. Kekurangan Pembandingan tingkat pengembalian (ratio) bisa menyesatkan ketika laba yang direstatement dengan GAAP AS dibandingkan dengan total aktiva dan kategori laporan keuangan lainnya. Laporan Primer-Sekunder 2 macam laporan keuangan yang diakui sebagai bagian standar –standar dan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima, yaitu: – Laporan primer : akan disiapkan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntasi keuangan yang diterima secara umum di negara asal perusahaan dan dalam bahasa dan valuta negara tersebut. – Laporan Sekunder : akan disiapkan secara khusus bagi pembaca-pembaca yang berkepentingan di luar negeri Karakteristik Laporan Keuangan Sekunder: – Mematuhi standar-standar pelaporan negara asing yang dituju – Laporan keuangan ditranslasikan ke dalam valuta asing yang terkait. – Laporan keuangan akan diterjemahkan ke dalam bahasa negara yang bersangkutan. – Laporan auditor independent akan diberikan dalam bentuk yang tidak biasa digunakan di negara asal perusahaan. Jika laporan primer memuat informasi yang memadai untuk memenuhi kewajiban informasi dari pembaca yang berkepentingan di negara lain, maka laporan keuangan sekunder tidak diperlukan. Kelebihan – Memungkinkan pengakuan penuh atas titik pandang nasional parallel dengan titik pandang nasional lain atau mungkin titik pandang internasional. – Bisa meningkatkan kandungan informasi (dan kualitas) dari kedua macam laporan keuangan tersebut. – Semakin besar kemungkinan informasi yang relevan yang lebih berguna masuk ke dalam proses pengambilan keputusan. Kekurangan – Biaya pembuatan yang mahal – Memiliki titik pandang domisili tunggal – Pengungkapan Operasi Luar Negeri Investor di seluruh dunia telah menjadi sangat tertarik dan berkepentingan dengan operasi-operasi luar negeri dengan alas an munculnya: kurs mengambang, inflasi global, meningkatnya nasionalisme, dan ketidakpastian politik. Permintaan akan pengungkapan yang lebih luas mengenai operasi-operasi multinasional kepada public umum ditimbulkan karena adanya peningkatan perhatian pada dampak social dan ekonomi perusahaan multinasional atas negara investor. Sehingga para pengguna informasi dapat menilai dampak dari operasi di berbagai tempat utama dunia atas perusahaan secara keseluruhan. Penentang pengungkaan operasi luar negeri disebabkan: – Mungkin membahayakan posisi kompetitif perusahaan. – Terlalu mendetail bagi laporan keuangan yang bertujuan umum – Membingungkan pengguna laporan keuangan – Pengungkapan operasi luar negeri didapati tidak menimbulkan dampak-dampak signifikan kepada pasar. Namun diluar hal tersebut, terdapat semacam dorongan baik pada tingkat nasional maupun internasional untuk mewajibkan lebih banyak pengungkapan mengenai operasi luar negeri perusahaan, dimana pengungkapan dianggap sebagai suplemen yang berguna bagi informasi konsolidasi. Kewajiban Pelaporan FAS mewajibkan pengungkapan informasi secara terpisah mengenai operasi luar negeri sebuah perusahaan per area greografis. Namun pengungkapan tersebut hanya diwajibkan jika operasi luar negeri atau asset operasi luat negeri memberikan kontribusi 10 % atau lebih tinggai bagi pendapatan konsolidasi atau asset konsolidasi. Informasi yang diminta oleh FAS meliputi:
1. Pendapatan, dengan pengungkapan terpisah untuk : – Penjualan kepada pelanggan diluar negeri – Penjualan atau transfer antar area geografis – Basis-basis transfer harga yang digunakan
2. Laba operasi, laba bersih, atau berbagai ukuran profitabilita yang lainnya, sepanjang ukuran yang dipakai konsisten untuk seluruh area geografis
3. Aset-aset yang bisa diidentifikasi Kewajiban pelaporan informasi yang diminta oleh SEC, meliputi: – Penjualan operasi lainnya per segmen – Hasil-hasil operasi per segmen – Aset yang digunakan, baik jumlah moneter ( sebagai prosentasi dari total asset konsolidaasi) – Basis taransfer harga antar segmen Sedangakan OECD meminta sejumlah penggungkapan, meliputi: – Area-area geografis tempat operasi dijalankan dan aktivitas utama yang dijalankan oleh perusahaan induk dan perusahaan afiliasinya. – Hasil operasi dan penjualan per area geografis dan penjualan per lini bisnis utama bagi perusahaan secara keseluruhan – Investasi modal baru yang signifikan per area geografis – Jumlah karyawan rata-rata dalam masing-masing area geografis. Pengungkapan Operasi Luar Negeri dalam Politik Yang Dijalankan Dewasa Ini: Perusahaan multinasional yang berbasis di eropa umumnya blak-blakan dalam mengungkapkan pendapatan luar negeri per area geografis. Statistik pendapatan geografis sangat rendah menunjukkan bahwa pengungkapan terpisah semacam ini tidak cukup signifikan untuk dilakukan. Selain di Eropa juga diterapkan di AS dan Kanada. Kebalikan dengan data-data pendapatan, pengungkapan profitabilita tidak lazim di eropa kecuali di inggris dan perancis. Segementasi hasil operasi secara geografis didasarkan pada kepercayaan bahwa operasi di berbagai dunia yang berlainan merupakan subyek tingkat resiko, tingkat pertumbuhan dan kesempatan-kesempatan laba yang berbeda. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Pengungkapan ini berkenaan dengan akuntansi yang berhubungan dengan kinerja seluruh negara. Mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai dampak perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja, komunitas local dan lingkungan ataupun kinerja lain menyangkut non-keuangan. Pengungkapan ini didasarkan pada beberapa argumen antara lain: – Masyarakat memberikan kebebasan kepada perusahaan perusahaan untuk mengelola sejumlah besar sumberdaya langka. Sebagai timbal balik perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengungkapkan aktivitas, evektivitas dan efisiensi pengelolaan sumberdaya langka tersebut. – Perusahaan harus menyadari pentingnya mengantisipasi opini masyarakat menyangkut masalah-masalah social. Sehingga akan menimbulkan minimnya konflik industri dan hubungan yang baik dengan pemerintah local, sehingga deviden-deviden ekonomi dimasa depan memiliki nilai tambah. Pengungkapan Karyawan Informasi mengenai kesejahteraan karyawan meliputi,: kondisi kerja, jaminan kerja dan kesempatan yang sama yang merupakan kepentingan para pekerja dan wakil-wakilnya. Hal ini menjadi perhatian investor karena pengungkapan tersebut menyediakan pemahaman yang beguna mengenai hubungan, biaya dan produktivitas pekerja. Kesimpulan yang berkenaan dengan pengungkapan karyawan:  Perusahaan multinasional secara keseluruhan harus menyediakan
Ø deskripsi mengenai kebijakan umum koorperasi yang berkaitan dengan pengakuan terhadap serikat-serikat pekerja, dan kewajiban-kewajiban menyangkut hubungan pekerja dengan pemberi kerja yang memperlihatkan: – Jumlah pekerja total – Pemisahan menurut area geografis – Pemisahan menurut lini bisnis  Perusahaan multinasional harus mengungkapkan :Ø – Jumlah karyawan pada akhir tahun dan rata-rata tahunan – Deskripsi ringkas mengenai program-program pelatihan dan perkiraan pengeluaran untuk program-program semacam itu. Pengungkapan Nilai Tambah Nilai tambah didefinisikan sebagai perbedaan antara nilai output perusahaan dan niliai inputnya (bahan baku dan jasa yang didapatkan dari perusahaan-perusahaan lain. Nilai tambah menyerupai laba bersih yang dimaksudkan sebagai ukuran kinerja untuk kelompok stakeholder secara luas. Pegungkapan nilai tambah harus diturunkan dari: – Pendapatan penjualan kurang biaya bahan baku dan jasa yang dibeli dari supplier eksternal dan pajak pembelian – Bagian laba yang dihasilkan atau diterima dari perusahaan-perusahaan asosiasi. – Laba investasi – Surplus dari realisasi investasi – Item-item luar biasa – Keuntungan dan kerugian pertukaran Keprihatinan Terhadap Lingkungan Bencana-bencana saat ini menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan merupakan prioritas global dewasa ini. Dampak atas laba dari masalah lingkungan cukup besar, sehingga investor memiliki kepentingan langsung dalam memonitor praktik-praktik lingkungan dari manajeman, ketaatan dengan regulasi-regulasi lingkungan, dan hal-hal lain seperti kontinjensi. Pengawasan yang memadai akan meminimalisir dampak-dampak buruk terhadap kejutan negative yang berdampak pada nilai saham. Sehingga manajer harus memasukkan factor lingkungan sebagai variable keputusan tambahan dalam masalah-masalah hubungan eksternal. Tindakan-tindakan yang dilakukan berkaitan dengan pemberian informasi lingkungan:
1. Meminimalisasi, menghilangkan, mencegah atau membersihkan efek-efek membahayakan dari polusi dan emisi-emisi beracun
2. Mengembangkan dan menggunakan teknologi yang lebih bersih
3. Memelihara sumberdaya-sumberdaya yang tidak dapat diperbarui, seperti bahan bakar, fosil dan lapisan ozon
4. Menciptakan teknologi untuk menggantikan sumberdaya yang tidak dapat diperbarui
5. Memelihara, memperbarui, menggantikan, atau mengkonversi sumberdaya yang dapat diperbarui seperti, air, hutan, dan udara bersih
6. Mengurangi atau menghilangkan kemungkinan bencana lingkungan
7. Membersihkan atau meminimalisasi dampak membahayakan dari bencana jika terjadi
8. Mendidik dan mendoroang manajemen, karyawan, supplier dan masyarakat mengenal sumber-sumber bahaya lingkungan yang potensial dan untuk mengambil langkah-langkah perlindungan
9. Melakukan audit lingkungan dan penilaian resiko lingkungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar