- Pada tahun berapa Italia membuat Hukum Dagang sendiri dari Hukum Sipil yang ada?...
- 1808
- 1835
- 1859
- 1827
Jawaban: d. 1827
- Perdagangan mempunyai tugas seperti dibawah ini, kecuali :
- Membawa / memindahkan barang-barang dari tempat-tempat yang
berkelebihan (surplus) ke tempat-tempat yang kekurangan (minus).
- Memindahkan barang-barang dari produsen ke konsumen.
- Menimbun dan menyimpan barang-barang itu dalam masa yang berkelebihan sampai mengancam bahaya kekurangan.
- Membayar hutang
- Jawaban. D. membayar hutang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar