Minggu, 20 Maret 2011

Soal Hukum Perdagangan


  1. Pada tahun berapa Italia membuat Hukum Dagang sendiri dari Hukum Sipil yang ada?...
    1. 1808
    2. 1835
    3. 1859
    4. 1827
Jawaban: d. 1827

  1. Perdagangan mempunyai tugas seperti dibawah ini, kecuali :
    1. Membawa / memindahkan barang-barang dari tempat-tempat yang
 berkelebihan (surplus) ke tempat-tempat yang kekurangan (minus).
    1.  Memindahkan barang-barang dari produsen ke konsumen.
    2. Menimbun dan menyimpan barang-barang itu dalam masa yang berkelebihan sampai mengancam bahaya kekurangan.
    3. Membayar hutang
    4. Jawaban. D. membayar hutang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar