- “Perikatan adalah suatu hubungan hukum antara sejumlah subjek-subjek hukum sehubungan dengan itu seorang atau beberpaa orang daripadanya mengikatkan dirinya untuk bersikap menurut cara-cara tertentu terhadap pihak lain yang berhak atas sikap yang demikian.” Merupakan p[endapat dari :
- Pitlo
- Hofmann
- Vollmar
- George
- Jawaban : b. Hofmann
- Pasal yang membahas tentang penghapusan perikatan adalah pasal?…
- Pasal 1342
- Pasal 1353
- Pasal 1381
- Pasal 1370
Jawaban: c. Pasal 1381
Tidak ada komentar:
Posting Komentar